BAB
2
|
BUDAYA DEMOKRASI
MENUJU MASYARAKAT
MADANI
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn)
Kelas / Semester : X / I
Standar Kompetensi : 2. Menganalisis Budaya Demokrasi Menuju
Masyarakat Madani
Kompetensi
Dasar : 2.1 Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi
2.2 Mengidentifikasi
ciri-ciri masyarakat madani
2.3 Menganalisis
pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama,
orde baru,
dan orde reformasi
2.4 Menampilkan
perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
Indikator :
- Menjelaskan perbedaan antara demokrasi liberal, komunis, dan demokrasi pancasila
- Mendeskripsikan prinsip-prinsip demokrasi
- Menjelaskan makna budaya demokrasi
- Menjelaskan tentang prinsip budaya demokrasi
5. Mendeskripsikan pengertian
masyarakat madani
6. Mengidentifikasikan ciri-ciri masyarakat madani
7. Menjelaskan
proses menuju masyarakat madani ala indonesia
8. Menguraikan
kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
9. Menjelaskan upaya mengatasi kendala yang dihadapi
bangsa Indonesia dalam mewujudkan
masyarakat madani ala indonesia
10. Menguraikan prinsip demokrasi
pancasila
11. Membandingkan
demokrasi yang diterapkan di indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan
orde reformasi
12. Membandingkan pelaksanaan pemilu
pada masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi
13. Mengidentifikasikan
pelaksanaan pemilu pada masa orde baru dan orde reformasi
14. Mendemonstrasikan
pelaksanaan pemilihan kepala daerah di daerahnya
15. Mengidentifikasikan perilaku
budaya demokrasi
16. Menunjukkan perilaku budaya
demokrasi dalam lingkungan sekolah dan masyarakat
URAIAN MATERI
|
Setiap warga negara mendambakan pemerintahan demokratis yang menjamin
tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat ini dilandasi pemahaman bahwa pemerintahan
demokratis member peluang bagi tumbuhnya prinsip yang menghargai keberadaan
individu dan partisipasinya dalam kehidupan bernegara secara maksimal. Karena
itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan dihormati oleh setiap warga
negara.
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat
atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan,
kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Dengan
demikian pada setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada
pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan
memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem
politik. Hal tersebut dinamakan budaya
demokrasi.
Dengan demikian dalam melaksanakan demokrasi, apabila sesuai dengan
norma dan aturan yang berlaku maka, akan membawa manfaat yang besar bagi
pemerintah sebagai obyek demokrasi maupun warga negara sebagai subyek
demokrasi, untuk menciptakan budaya demokrasi menuju ke masyarakat madani
(civil society).
I. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA
DEMOKRASI
A. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demokratia” yang terdiri dari dua kata yaitu demos artinya rakyat dan kratos/kratein artinya kekuatan atau pemerintahan. Secara
harafiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan
negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya.
Dalam konteks budaya demokrasi, nilai-nilai
dan norma-norma yang menjadi anutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan
demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam
berbagai bidang kehidupan.
Menurut Abraham Lincoln (1809-1865) demokrasi
adalah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Secara terminologis
yang dimaksud dengan demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan dimana rakyat di ikutsertakan
dalam pemerintahan negara.
Berikut ini pengertian demokrasi
menurut beberapa ahli diantaranya :
1. Bonger
Dalam bukunya yang berjudul
masalah-masalah demokrasi. Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan dari suatu
kolektifitas yang memerintah diri sendiri dalam hal mana sebagian besar
anggota-anggotanya turut mengambil bagian baik langsung maupun tidak langsung, dan
dimana terjamin kemerdekaan rohani dan persamaan buat hukum.
2. Josefh
A. Schmeter
Demokrasi merupakan suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif
atau suara rakyat.
3. Sidney
Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari
rakyat dewasa.
4. Giovanni Sartori
Memandang demokrasi sebagai suatu sistem di
mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat
mengidentifikasi dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk
merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
5. Ensiklopedi
Populer Politik
Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola
pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang
diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan
secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka
yang berwenang. Maka legimitasi pemerintah adalah kemauan
rakyat yang memilih dan mengontrolnya. Rakyat memilih wakil-wakilnya dengan
bebas dan melalui mereka ini pemerintahannya. Di samping
itu, dalam negara dengan penduduk jutaan, para warga negara mengambil
bagian juga dalam pemerintahan melalui persetujuan dan kritik yang dapat
diutarakan dengan bebas khususnya dalam media masa.
Dari beberapa pengertian tersebut
diatas, dapat dipahami bahwa negara yang menganut sistem politik demokrasi
senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat. Jadi, setiap tindakan dalam
melaksanakan kekuasaan negara tidak bertentangan dengan kehendak dan
kepentingan rakyat, dan sedapat mungkin berusaha memenuhi segala keinginan
rakyat.
Oleh karena itu, ciri utama sistem
demokrasi adalah :
Ø Tegaknya hukum di masyarakat (law
enforcement);
Ø Diakuinya hak-hak asasi manusia (HAM)
oleh setiap anggota masyarakat.
B. Pemikiran tentang Demokrasi
Paham
demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintahan rakyat mengandung arti bahwa
kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami
bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa :
ü Manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Keinginan, aspirasi, dan pendapat
individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan,
aspirasi, harapan, dan pendapatnya.
ü Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar
kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi
keinginan, ide, atau gagasan demokrasi.
ü Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar
ketepatan dan kebenaran yang lebih menjamin. Karena keputusan yang dihasilkan
akan berakibat terhadap dirinya masing-masing berusaha untuk menghasilkan
keputusan yang terbaik.
ü Di dalam kehidupan masyarakat pasti akan timbul
selisih paham dan kepentingan antar individu, sehingga perlu suatu cara untuk
mengatur bagaimana mengatasinya. Cara ini sangat ditentukan oleh paham yang
dianut masyarakat yang bersangkutan. Bagaimana paham ini memandang hubungan
antar individu dan masyarakat akan menentukan pula cara untuk mengatasi selisih
paham, pendapat, dan kepentingan.
Bertolak dari pola pikir tersebut, tujuan
demokrasi adalah untuk memanusiakan dan memasyarakatkan manusia secara
fungsional, penuh rasa kebersamaan, dan tanggung jawab. Beberpa kriteria yang
dapat digunakan untuk menentukan situasi demokratis dalam kehidupan masyarakat
adalah sebagai berikut :
No
|
Indikator
|
Uraian/Keterangan
|
1.
|
Kekuasaan
|
Pemerintah yang demokratis sangat erat
kaitannya dengan pelaksanaan kekuasaan. Hak warga negara untuk menikmati
kekuasaan dengan cara ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik/pemerintah
harus dihormati.
|
2.
|
Keadilan
|
Keadilan, terutama keadilan hukum harus
benar-benar diupayakan dan perlakuan yang sama di depan hukum nyata adanya.
|
3.
|
Kesejahteraan
|
Adanya kesempatan yang sama untuk menikmati
hasil-hasil pembangunan.
|
4.
|
Peradaban
|
Yang meliputi pengembangan pendidikan,
kreativitas, dan kebebasan dalam berinovasi/berkarya.
|
5.
|
Afeksi
|
Yaitu adanya hubungan antara masyarakat dan
wakil rakyat di lembaga perwakilan. Bagaimana para wakil rakyat
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
|
6.
|
Keamanan
|
Yakni adanya jaminan keamanan bagi seluruh
warga negara dalam kehidupannya.
|
7.
|
Kebebasan
|
Terdapatnya kebebasan dalam berpikir,
berbicara, dan mengemukakan pendapat sesuai aturan yang berlaku.
|
C. Macam-macam Demokrasi
Demokrasi
telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di
dunia. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya berbeda-beda tergantung dari
sudut pandang masing-masing.
Keanekaragaman
sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam
bentuk yaitu :
1. Berdasarkan
proses penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung
yaitu paham
demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan
untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
b. Demokrasi tidak langsung
yaitu
paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
2. Berdasarkan
prinsip ideologi
a. Demokrasi konstitusional atau Demokrasi
liberal
Demokrasi
yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Kekuasaan pemerintah
dibatasi oleh konstitusi.
b. Demokrasi rakyat atau Demokrasi proletar
Demokrasi
yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi yang mencita-citakan
kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.
3. Bedasarkan
titik berat perhatiannya
a. Demokrasi formal
Demokrasi
yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya
untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
b. Demokrasi material
Demokrasi
yang di titik beratkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi.
c. Demokrasi gabungan
Demokrasi
yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal
dan material.
D. Ciri-ciri Demokrasi
Negara
dengan sistem politik demokrasi umumnya ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut
:
Ø Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk
memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dalam penyelenggaraan
pergantian pimpinan secara berkala, tertib, damai dan melalui alat-alat
perwakilan yang efektif.
Ø Prasarana pendapat umum baik pers, televisi, dan radio
harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan
pendapt mereka. Karena kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, dan
berkumpul merupakan hak-hak politik dan sipil yang sangat mendasar.
Ø Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan,
lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan
perselisihan, sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan.
Dalam
bukunya “Introduction to Democratic
Theory”, Henry B. Mayo memberikan
ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai (values),
yaitu :
ü Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara
melembaga;
ü Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam
suatu masyarakat yang sedang berubah;
ü Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers);
ü Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (minimum of coercion);
ü Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) dalam masyarakat;
ü Menjamin tegaknya keadilan.
E. Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip
dasar demokrasi secara universal member ketegasan bahwa yang disebut
pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang menempatkan kewenangan
tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak
individu harus dilindungi.
Suatu negara
dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut :
1. Kedaulatan
rakyat
2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan
mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminan
hak-hak asasi manusia
6. Pemilihan
yang bebas dan jujur
7. Persamaan
di depan hukum
8. Proses
hukum yang wajar
9. Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional
10. Pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik
11. Nilai-nilai
toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Dalam sudut pandang lain, Asykuri Ibnu Chamim
mengungkapkan bahwa suatu budaya demokrasi mengandung prinsip-prinsip sebagai
berikut :
a. Kebebasan
menyatakan pendapat
b. Kebebasan
berkelompok
c. Kebebasan
berpartisipasi
d. Kebebasan
antarwarga
e. Kesetaraan
gender
f. Kedaulatan
rakyat
g. Rasa saling
percaya
h. Kerjasama
Prinsip-prinsip
budaya demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupkan nilai-niai yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu
bentuk pemerintahan yang demokratis. Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah
pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya tanpa
prinsip-prinsip tersebut, bentuk
pemerintahan yang demokratis akan sulit ditegakkan.
II. HAKIKAT
MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
A. Pengertian Masyarakat Madani (Civil Society)
Banyak sekali istilah yang menunjukkan
konsep masyarakat madani. Dalam bahasa Arab konsep masyarakat madani dikenal
dengan istilah al mujtama’ al-madani, dalam
bahasa Inggris disebut dengan istilah civil
society.
Berkenaan
dengan pengertian masyarakat madaniatau civil
society, para pakar banyak mengemukakan pandangannya yang berbeda di
antaranya sebagai berikut :
1. A.S Hikam
Civil society secara institusional diartikan sebagai
pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang
dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai segala hal
yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umunya.
2. Gellner
Civil
society merupakan masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi
non-pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara.
3. Victor Perez Diaz
Menyatakan
bahwa civil society lebih menekankan pada keadaan masyarakat yang telah
mengalami pemerintahan yang terbatas, memiliki kebebasan, mempunyai sistem
ekonomi pasar dan timbulnya asosiasi-asosiasi masyarakat yang mandiri serta
satu sama lain saling menopang.
4. Nicos Mouzelis
Mendefinisikan
civil society sebagai sebuah tatanan social, di mana ada perbedaan yang jelas
antara bidang individu dan bidang publik dan terjadi tingkat mobilitas social
dari warga masyarakat.
5. Eisenstadt
Civil
society adalah sebuah masyarakat baik secara individual maupun secara kelompok,
dalam negara yang mampu berinteraksi dengan negara secra independen.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan
secara umum masyarakat madani atau civil society dapat diartikan sebagai suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir, mempunyai sifat
kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang
tinggi.
Untuk
mewujudkan konsep masyarakat madani atau civil society dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, diperlukan berbagai prasyarat sebagaimana diungkapkan
oleh Han
Sung-Jun, yaitu :
a. Diakui dan
dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari
negara.
b. Adanya ruang
publik yang memberikan kebebasan bagi siapa saja dalam mengartikulasikan
isu-isu politik.
c. Terdapat
gerakan kemasyarakatan yang beradasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
d. Terdapatnya
kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah yang mengakar dalam
masyarakat dan mampu menggerakkan masyarakat dalam melakukan modernisasi sosial
ekonomi.
B. Ciri-ciri
Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat
madani (civil society) sebagai sebuah
tatanan masyarakat yang mandiri dan menunjukkan kemajuan dalam hal peradaban,
mempunyai ciri-ciri atau karakteristik tertentu yang membedakannya dengan
bentuk masyarakat lainnya.
Berikut
adalah cirri-ciri masyarakat madani menurut pandangan para pakar
1. A.S Hikam, menyatakan ada empat ciri utama dari masyarakat
madani, yaitu :
Ø Kesukarelaan artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen
bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Ø Keswasembadaan, setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi,
kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara atau lembaga-lembaga
negara atau organisasi lainnya.
Ø Kemandirian
yang cukup tinggi dari
individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika
berhadapan dengan negara.
Ø Keterkaitan
pada nilai-nilai hukum yang disepakatibersama.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara
kekuasaan.
2. Nurcholis Madjid, mengemukakan ciri-ciri masyarakat madani sebagai
berikut :
a. Semangat
egalitarianisme atau kesetaraan.
b. Penghargaan
kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan, kesukuan,
ras, dan lain-lain.
c. Keterbukaan.
d. Partisipasi
seluruh anggota masyarakat.
e. Penentuan
kepemimpinan melalui pemilihan.
3. Sedangkan menurut Hidayat
Syarif, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
ü Masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
Pancasilais, dan memiliki cita-cita serta harapan masa depan.
ü Masyarakat yang demokratis dan beradab yang menghargai
perbedaan pendapat.
ü Masyarakat yang menghargai Hak Azasi Manusia (HAM).
ü Masyarakat yang tertib dan sadar hokum yang
direfleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hukum.
ü Masyarakat yang memiliki kepercayaan diri dan
kemandirian.
ü Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kompetitif
dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan
semangat kemanusiaan iniversal (pluralis).
C. Perwujudan Masyarakat Madani Model Indonesia
Masyarakat
madani Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara lainnya.
Masyarakat madani Indonesia mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Kenyataan
adanya keanekaragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan
identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2. Adanya saling
pengertian antara sesama anggota masyarakat.
3. Toleransi
yang tinggi.
4. Adanya
kepastian hukum.
Dari masa ke masa permasalahan perwujudan masyarakat
madani di Indonesia selalu menunjukkan hal yang sama. Berikut ini beberapa
permasalahan yang bisa menjadi hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan
masyarakat madani model Indonesia, yaitu sebagai berikut :
Ø Semakin berkembangnya kelas menengah, seharusnya
semakin mandiri sebagai pengimbang kekuatan negara, kelas menengah ternyata
memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap negara, dan belum mampu
mengatasi problem kultural yang berbentuknketerkaitan primordial.
Ø Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebagai
tulang punggung “masyarakat madani” sangat menggembirakan, tetapi dihadapkan
pada kenyataan masih sangat lemah ketika harus berhadapan dengan kekuatan
negara.
Ø Pertumbuhan pers sangat pesat dari segi kuantitas
maupun teknologi, akan tetapi belum terjadi perubahan berarti pada sisi
kebebasan pers yang akan memberikan wacana kreatif dan dialog bagi warga
negara.
Ø Kaum cendekiawan makin banyak yang merasa aman ketika
dekat dengan pusat-pusat kekuasaan.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diatas sebenarnya dapat diselesaikan dengan jalan memberdayakan
masyarakat madani yang sudah terbentuk pada masyarakat Indonesia. Proses
pemberdayaan itu dapat dialakukan dengan tiga model strategi sebagaimana
dikemukakan oleh Dawam Rahardjo, yaitu sebagai berikut :
a. Strategi yang lebih mementingkan integrasi
nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi
tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran
berbangsa dan bernegara yang kuat.
b. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi
sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa yang diperlukan
adalah proses demokratisasi yang intinya adalah memperkuat partisipasi politik.
c. Strategi yang memilih pembangunan masyarakat
madani sebagai basis yang kuat kea rah demokratisasi. Strategi ini lebih
mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah
yang makin luas.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk menuju masyarakat madani Indonesia
tidak ditempuh melalui proses yang radikal dan cepat (revolusi), tetapi melalui
proses yang sistematis dan bertahap serta cenderung lambat (evolusi), yaitu
melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
III. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Menurut Ahmad Sanusi ada 10 pilar demokrasi
konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu :
1. Demokrasi
yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
2. Demokrasi
dengan kecerdasan.
3. Demokrasi
yang berkedaulatan rakyat.
4. Demokrasi
dengan rule of law
5. Demokrasi
dengan pemisahan kekuasaan negara.
6. Demokrasi
dengan hak asasi manusia.
7. Demokrasi
dengan pengadilan yang merdeka.
8. Demokrasi dengan
otonomi daerah.
9. Demokrasi
dengan kemakmuran.
10. Demokrasi
yang berkeadilan sosial.
Pada dasarnya Demokrasi Pancasila mendasarkan diri
pada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan untuk :
v Kesejahteraan rakyat
v Mendukung unsur-unsur kesadaran ber-Ketuhanan Yang
Maha Esa
v Menegakkan kebenaran yang berdasarkan budi pekrti yang
luhur
v Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan
masyarakat, jasmani dan rohani, lahir dan batin, hubungan manusia dengan
sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Di samping itu, Demokrasi Pancasila bukan
demokrasi yang berlandaskan kepada kekuasaan
mayoritas, karena tidak ada satu golongan pun boleh memaksakan pendiriannya
sendiri kepada yang lain. Dengan demikian dalam Demokrasi Pancasila, tidak dikenal
adanya diktator mayoritas ataupun tirani minoritas.
B. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Orde
Lama, Orde Baru, dan Reformasi
Dalam sudut
pandang normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak
dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, seperti misalnya kita
mengenal ungkapan “Pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Secara
normatif negara kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokratis, karena
dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara kita, semua konstitusi yang
pernah berlaku menganut prinsip demokrasi, hal ini dapat dilihat misalnya :
1. Dalam UUD 1945 (sebelum amandemen) pasal 1 ayat (2)
berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan
rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’.
2. Dalam UUD
1945 (setelah amandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar”.
3. Dalam
Konstitusi Republik Indonesia Serikat
- Pasal 1 ayat
(1) berbunyi “Republik Indonesia Serikat
yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan
berbentuk federasi”.
- Pasal 1 ayat
(2) berbunyi “Kekuasaan kedaulatan
Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan
Perwakilan Rakyat dan Senat”.
4. Dalam UUDS
1950
- Pasal 1 ayat
(1) berbunyi “Republik Indonesia yang
merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang yang demokratis dan
berbentuk kesatuan”.
- Pasal 1 ayat
(2) berbunyi “Kedaulatan Republik
Indonesia adalahditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama
dengan Dewan Perwakilan Rakyat”.
Dari
keempat konstitusi tersebut, kita dapat melihat secara jelas bahwa secara
normatif Indonesia adalah negara demokrasi. Untuk dapat melihat apakah suatu
sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat
dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar berikut ini
:
a. Akuntabilitas
b. Rotasi
kekuasaan
c. Rekruitmen
politik yang terbuka
d. Pemilihan
umum
e. Menikmati
hak-hak dasar
Berdasarkan
indikator-indikator yang disebutkan diatas, berikut ini dipaparkan perkembangan
atau pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi,
sehingga akhirnya kita dapat menjawab apakah Indonesia negara demokrasi
atau bukan?
1. Pelaksanaan
Demokrasi Masa Orde Lama
(Demokrasi Liberal : 1950-1959 dan Demokrasi
Terpimpin : 1959-1965)
Uraian
:
Ø UUDS 1950 merupakan hasil kompromi para tokoh yang
mencintai negara kesatuan dengan politisi ciptaan Belanda.
Ø Meskipun dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan
Pancasila namun demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi liberal.
Ø Dalam kurun waktu 8,5 tahun telah terjadi pergantian
kabinet sebanyak 7 kali.
Ø Konstituante hasil pemilu gagal membentuk UUD
Ø Penerapan demokrasi terpimpin yang dikendalikan
presiden dilaksanakan secara sentralistik dan otoriter.
Ø Pergolakan politik dan ideologi menyebabkan terjadinya
kelompok-kelompok dominan seperti nasionalis, islam, dan komunis.
Ø Sejumlah kelembagaan dibentuk di luar prosedur hukum
seperti MPRS, DPAS.
Keterangan :
ü Terjadi instabilitas nasional sehingga Ir. Soekarno
memberlakukan hukum darurat dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
yang isinya membubarkan konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan
pembentukan MPRS dan DPAS.
ü Dekrit Presiden ini mendapat dukungan MA dan TNI-AD.
ü Banyak terjadi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD
1945.
ü Muncul konsep NASAKOM.
2. Pelaksanaan
Demokrasi Masa Orde Baru 1966-1998
Uraian :
Ø Soeharto memegang kendali kekuasaan negara dengan semangat orde
baru yang ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Ø Secara konstitusional sidang MPRS 1966 menghasilkan 24 ketetapan
sebagai koreksi terhadap penyimpangan pada masa orde lama.
Ø Di bidang politik terjadi penyederhanaan partai politik yang
terdiri dari PPP, Golkar, dan PDI dengan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Ø Penyalahgunaan wewenang telah berlangsung meluas dan sistematis
memudarkan kepercayaan rakyat pada rezim orde baru. Soeharto mundur tanggal 21
Mei 1998 setelah mendapat desakan yang hebat dari segenap rakyat Indonesia.
Keterangan :
ü Kemelut politik pasca pembunuhan para Jenderal diakhiri
dikeluarkannya SEPERSEMAR.
ü Melalui Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966, PKI beserta ormasnya dilarang
di Indonesia.
ü Pembaharuan di segala bidang kehidupan dilakukan dengan
mengeluarkan produk peraturan perundang-undangan.
ü Kekuasaan yang sangat besar disalahgunakan oleh rezim orde baru
untuk menindas, berbagai kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM dan pelanggaran
konstitusi dilakukan demi langgengnya kekuasaan.
3. Pelaksanaan
Demokrasi Masa orde Transisi 1998-1999
Uraian
:
Ø B.J. Habibie yang waktu itu sebaga Wakil Presiden akhirnya
ditunjuk memegang kekuasaan sebagai Presiden hingga Sidang Umum MPR 1999.
Ø B.J. Habibie tampil sebagai Presiden Transisional.
Ø Demokrasi yang diperjuangkan pada masa transisi membutuhkan
pengorbanan dan menimbulkan kerusuhan di mana-mana.
Keterangan :
ü Kesan masyarakat terhadap Habibie sebagai kader Soeharto masih melekat.
ü Gejolak di berbagai daerah untuk melepaskan diri dari NKRI seperti
Aceh, Ambon, dan Timor Timur yang akhirnya melalui jajak pendapat Timor Timur
lepas dari NKRI.
ü Pertanggungjawaban pemerintahan Habibie ditolak dalam Sidang Umum
MPR 1999.
4. Pelaksanaan
Demokrasi Masa Reformasi 1999-sekarang
Uraian :
Ø Reformasi lahir sebagai akibat anti klimaks dari pemerintahan
Soeharto selama 32 tahun berkuasa, namun belakangan banyak mengabaikan hukum
dengan melakukan pelanggaran HAM, mengekang demokrasi, serta maraknya KKN.
Ø Reformasi dilakukan melalui sistem kepartaian, kebebasan
berpendapat, mewujudkan clean government
dan bebas KKN semua dilakukan dalam kerangka membangun demokrasi Indonesia.
Ø Proses demokratisasi di bidang ekonomi, hukum, dan tata negara
mulai diterapkan seperti peran Presiden tidak sentralistik karena MPR dan DPR
lebih baik disbanding masa lalu.
Ø Partai politik berperan lebih baik.
Ø Untuk pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung
oleh rakyat yaitu pada pemilu tahun 2004.
Keterangan :
ü Produk peraturan perundang-undangan tidak lagi menjadi dominasi
eksekutif. Legislatif lebih berperan, terbukti MPR berhasil mengamandemen UUD
1945, hak-hak DPR telah berfungsi.
ü Banyak yang berpandangan hingga sekarang jalannya reformasi belum
sesuai harapan terutama di bidang hukum yang masih lemah dan KKN masih
merajalela.
C. Pemilihan Umum sebagai Sarana Demokrasi
1. Pengertian
Pemilihan Umum
Salah satu ciri negara demokratis di bawah rule of law adalah terselenggaranya
kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik
untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di
lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu
presiden/wakil presiden maupun kelapa daerah.
Pemilihan
umum bagi suatu negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan
hak asasi politik rakyat. Pemilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut
:
a) Untuk
mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif.
b) Membentuk
dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif
untuk jangka waktu tertentu.
c) Rakyat
melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan
eksekutif.
2. Tujuan
Pemilihan Umum
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum
merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah :
a) Melaksanakan
kedaulatan rakyat
b) Sebagai
perwujudan hak asasi politik rakyat
c) Untuk memilih
wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan
Wakil Presiden
d) Melaksanakan
pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
e) Menjamin
kesinambungan pembangunan nasional
Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan
umum berkedudukan sebagai :
Ø Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan
alternatif kebijakan umum
Ø Mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari
masyarakat ke lembaga-lembaga perwakilan melalui perwakilan rakyat yang
terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga
Ø Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap
negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik
3. Sistem Pemilihan Umum
a. Sistem Distrik (The single member
constituencies)
Kelebihan
|
Kekurangan
|
1. Rakyat
mengenal secara baik orang yang mewakili distriknya.
2. Setiap
wakil distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyatnya.
3. Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya.
4. Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya.
|
1. Suara dari
peserta pemilu yang kalah akan hilang (tidak digabungkan dengan suara dari
distrik lain).
2. Bila dalam
partai besar penguasa parlemen terdapat distrik yang kalah pemilu, maka
suaranya tidak terwakili.
3. Wakil rakyat
yang menang dalam satu distrik lebih memperhatikan distriknya (cenderung
mengabaikan kepentingan nasional).
4. Golongan
minoritas kurang terwakili.
|
b. Sistem
Proporsional (The multi member
constituencies)
Kelebihan
|
Kekurangan
|
1. Derajat proporsionalitas lebih merata karena
semua partai dapat terwakili di parlemen.
2. Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung
secara nasional.
3. Badan perwakilan rakyat benar-benar menjadi
wadah dan aspirasi seluruh rakyat.
|
1. Peranan
pimpinan partai politik sangat menentukan dalam menetapkan daftar calon
anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Calon-calon
yang diikutsertakan dalam pemilu kurang/tidak dikenal oleh pemilih.
3. Wakil-wakil
rakyat yang duduk di pusat kurang memahami dalam memperhatikan kepentingan
daerah.
|
c. Sistem Gabungan
Sistem gabungan merupakan system yang menggabungkan
antara sistem distrik dan proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam
beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilihan tidak hilang, melainkan
diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem ini disebut juga
sistem proporsional berdasarkan stelsel
daftar.
4. Asas-asas Pemilihan Umum di Indonesia
Asas
pemilihan umum yang berlaku di Indonesia terdiri dari :
a) Langsung, berarti setiap pemilih secara langsung memberikan
suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
b) Umum, berarti pemilihan
itu berlaku menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan tanpa diskriminasi.
c) Bebas, berarti warga
negara yang berhak memilih dapat menggunakan haknya dan dijamin keamanannya
untuk melakukan pemilihan menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh,
tekanan, dan paksaan dari siapapun dengan cara apapun.
d) Rahasia, berarti setiap pemilih dijamin tidak diketahui oleh siapapun
dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya.
e) Jujur, berarti dalam penyelenggaraan pemilu, pelaksana, pemerintah dan partai
politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih serta
semua pihak yang terlibat secara tidak langsung harus bersikp dan bertindak
jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f) Adil, berarti setiap pemilih dan partai politik peserta pemilu mendapatkan
perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
IV. PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN
SEHARI-HARI
Budaya
demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang ber-Ketuhanan
Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan
Indonesia, dan yang bersama-sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Rumusan
sila keempat Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan dasar politik negara
yang di dalamnya terkandung unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan
rakyat merupakan cita-cita dari Demokrasi Pancasila. Oleh sebab itu,
perilaku budaya demokrasi yang perlu
dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut :
1) Menjunjung
tinggi persamaan
2) Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban
3) Membudayakan
sikap bijak dan adil
4) Membiasakan
musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
5) Mengutamakan
persatuan dan kesatuan nasional
Suatu
budaya demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakat.
Pada dasarnya timbulnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang
adanya tindakan yang sewenang-wenang. Oleh karena itu, kehidupan yang
demokratis akan terwujud jika kita memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip
dibawah ini dalam kehidupan sehari-hari,
yaitu :
1. Membiasakan
diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2. Membiasakan
diri bertindak demokratis dalam segala hal.
3. Membiasakan
diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4. Membiasakan
diri mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan.
5. Membiasakan
diri untuk memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6. Selalu
menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7. Selalu
mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan Yang Maha
Esa, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan secara pribadi.
8. Menuntut
hak setelah melaksanakan kewajiban.
9. Menggunakan
kebebasan dengan rasa tanggung jawab.
10. Mau menghormati
hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.
11. Membiasakan
diri memberikan kritik yang bersifat membangun.
Kalian
sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai ujung tombak dalam usaha
mempertahankan negara Demokrasi Indonesia, sudah semestinya mendemonstrasikan
peran serta kalian dalam usaha
mewujudkan kehidupan yang demokratis, dilingkungan keluarga dan di
lingkungan sekolah maupun masyarakat tempat kalian tinggal, sehingga pada
akhirnya berkembang menuju kehidupan berbangsa dan bernegaran yang demokratis.
Berikut
ini contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam
kehidupan sehari-hari :
a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga di
antaranya :
1) Ikut serta
dalam setiap musyawarah keluarga
2) Tidak
memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain
3) Menghargai
pendapat anggota keluarga yang lain
4) Selalu
melaksanakan tugas harian di keluarga, misalnya dalam membersihkan rumah
5) Selalu
berbuat adil kepada diri dan anggota keluarga yang lain
b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah di
antaranya :
1) Senang ikut
serta dalam kegiatan organisasi ekstrakurikuler, misalnya OSIS, Pramuka, PMR,
dan sebagainya
2) Aktif dalam
kegiatan diskusi kelas
3) Menghormati
pendapat teman walaupun sagat bertentangan dengan pendapat kita
4) Tidak
pandanag bulu dalam bergaul
5) Mengembangkan
pola hubungan yang harmonis dengan warga sekolah lainnya
6) Berani tampil
terdepan dalam melaksanakan setiap keputusan hasil musyawarah
c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat di
antaranya :
1) Menghindarkan
diri dari perbuatan otoriter
2) Mengembangkan
toleransi antar umat beragama
3) Berani
menyampaikan pendapat untuk kepentingan masyarakat
4) Mampu
bekerjasama dengan orang lain untuk hal-hal yang positif
5) Menerima
perbedaan pendapat
d. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan
bernegara di antaranya :
1) Mendukung
kelancaran proses Pemilihan Umum
2) Selalu
berbuat sesuai dengan hukum yang berlaku
3) Memahami
masalah yang dihadapi bangsa
4) Menyikapi
media massa secara kritis dan objektif
5) Melaksanakan
amanat rakyat
UJI KOMPETENSI
|
A. Pilihan Ganda
Pilihlah salah
satu jawaban yang paling tepat dengan cara memberi tanda silang (X) pada huruf
a, b, c, d, atau e
1.
Corak khas
demokrasi yang tercermin pada pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang
mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses
berdemokrasi disebut ....
a. Budaya politik d. Budaya demokrasi
b. Kebebasan politik e.
Pedoman pemerintahan
c. Sistem politik
2. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pandangan ini dikemukakan oleh ....
a. Adam Ferguson d. Samuel Huntington
b. Eisenstadt e. Robert Dahl
c.
Abraham Lincoln
3. Adanya
kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan. Merupakan
kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan situasi demokratis dalam
kehidupan masyarakat yaitu adalah ….
a.
Kekuasaan d.
Peradaban
b. Kesejahteraan e. Kebebasan
c.
Keadilan
4. Suatu bentuk demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam
bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan
kesenjangan dalam bidang ekonomi disebut demokrasi ….
a.
Rakyat d.
Konstitusional
b. Formal e. Sosialis
c.
Material
5. Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi menurut Henry B. Mayo,
kecuali ….
a.
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.
menyelenggarakan pergantian pimpinan
secara teratur
c. Pemerintahan berdasarkan persetujuan
dari yang diperintah
d.
Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
e.
Menjamin tegaknya keadilan
6. Di antara nilai-nilai berikut, yang merupakan soko guru demokrasi
adalah ….
a.
Kebebasan menyatakan pendapat d.
Rasa saling percaya
b.
Kerjasama e.
Kebebasan antar warga
c. Kedaulatan rakyat
7. Masyarakat Madani (Civil Society) diartikan
sebagai pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri
yang dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai
segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Pendapat ini dikemukakan oleh ….
a. A.S. Hikam d. Amien Rais
b. Nurcholis
Madjid e.
Gellner
c.
Eisenstadt
8. Dalam bahasa arab konsep masyarakat madani
dikenal dengan istilah ....
a. Madinatul musyarakah d. Al mujtama’ al madani
b. Madinatul munawaroh e. Al-mujtama’
al-mukaromah
c. Syarikatul madaniah
9. Berikut ini ciri-ciri Civil Society yang dikemukakan oleh A.S.
Hikam, kecuali ….
a. Keswadayaan d. Kesukarelaan
b.
Keswasembadaan e.
Keterikatan pada nilai-nilai hukum
c.
Kemandirian
10. Salah satu karakteristik masyarakat madani
model Indonesia adalah ....
a. Semangat
egalitarianisme atau kesetaraan
b.
Keterbukaan
c.
Partisipasi seluruh anggota masyarakat
d. Penentuan
kepemimpinan melalui pemilihan
e. Kepastian hukum
11. Salah satu bentuk strategi yang paling tepat dalam pemberdayaan
masyarakat madani Indonesia adalah ....
a. Lebih mengedepankan revolusi sistem
politik
b. Menitikberatkan pada
pendekatan budaya
c. Dilakukan dengan
mengoptimalkan kebijakan otonomi daerah
d. Lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
e. Mengoptimalkan peran
pemerintah daerah
12. Salah satu ciri pertumbuhan masyarakat madani
di Indonesia pada tahun 1950-an adalah ....
a. Adanya intervensi
yang kuat dari negara
b. Organisasi sosial politik bebas mencari dukungan
c. Rakyat masih belum
merasakan kemerdekaan
d. Adanya intervensi
asing yang kuat
e. Pergantian kabinet memberi warna
tersendiri bagi pertumbuhan masyarakat madani
13. Contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ....
a. Menerima perbedaan pendapat
b. Ikut serta dalam musyawarah
keluarga
c. Menghindarkan diri dari perbuatan
otoriter
d. Memahami masalah yang dihadapi bangsa
e. Aktif dalam
kegiatan diskusi kelas
14. Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut
sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat
memiliki ....
a. Kekuatan militer yang kuat
b. Partisipasi politik yang seragam
c. Partai politik yang kuat
d. Persamaan dalam hukum
e. Persamaan dalam perasaan sebangsa dan setanah air
15. Indonesia adalah negara demokrasi. Secara
normatif dapat dilihat dalam .... UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
a. Pembukaan alinea I d. Pasal 22A
b.
Pasal 1 ayat (2) e.
Pasal 28A
c. Pasal 20
16. Inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila ....
a. I d. IV
b. II e.
V
c. III
17. Sistem politik demokrasi pada hakikatnya
menyatakan kekuasaan negara berada ditangan ....
a.
Rakyat d.
Penguasa
b. Negara e.
Raja
c. Hukum
18. Berikut ini adalah indikator untuk mengukur
demokratis atau tidaknya suatu negara menurut Affan Gaffar, kecuali ....
a. Akuntabilitas d. Pemilihan umum
b. Rotasi kekuasaan e. Peradilan yang bebas
c. Rekruitmen politik yang terbuka
19. Prinsip demokrasi yang pokok ada dua, yaitu
....
a. Kesamaan dan kebebasan d. Kesamaan/kebebasan
dan kedaulatan rakyat
b. Kesamaan dan tanggung jawab e. Kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia
c. Kedaulatan rakyat dan partisipasi
rakyat
20. Demokrasi yang mantap salah satunya ditandai
oleh pemerintahan yang kuat, artinya pemeritahan yang memiliki ....
a. Pengaruh dan kewibawaan dari negara
lain
b. Pengakuan dari negara-negara beradab
c. Kekuatan menyelesaikan persoalan dalam
negeri
d.
Legitimasi dukungan rakyat dan mampu menjalankan kebijakan secara efektif
e. Kemandirian dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan politik
21. Organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk
masyarakat madani harus memiliki ciri-ciri, kecuali ....
a. Mandiri dalam hal pendanaan
b. Swadaya dalam kegiatannya
c. Bersifat memberdayakan masyarakat dan
bergerak di bidang sosial
d.
Terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan
e. Bersifat inklusif dan menghargai keragaman
22. Tujuan pemilu secara umum adalah sebagai
berikut, kecuali ....
a.
Memilih presiden dan parlemen d.
Kesinambungan pembangunan
b. Melaksankan kedaulatan rakyat e. Memilih wakil-wakil rakyat
c. Perwujudan dari hak politik rakyat
23. Setiap pemilih dan partai politik peserta pemilu mendapatkan
perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan dari pihak manapun, merupakan
asas pemilu yaitu ….
a.
Bebas d.
Umum
b. Adil e.
Rahasia
c.
Jujur
24. Sistem distrik disebut juga ….
a.
The multiple member constituencies d.
The accumulative member constituencies
b.
The multi member constituencies e.
The separation member contituencies
c. The single member constituencies
25. Salah satu kelebihan sistem proporsional adalah ….
a.
Rakyat mengenal secara baik orang yang mewakilinya
b.
Setiap wakil sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyatnya
c.
Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
d. Tidak ada suara yang hilang karena semua
digabung secara nasional
e.
Wakil sangat memperhatikan dan memperjuangkan daerahnya
26. Sampai dengan sekarang ini pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan
berapa kali ….
a. 8 d.
11
b.
9 e.
12
c. 10
27. Pelaksanaan
demokrasi pada masa reformasi ditandai dengan diselenggarakannya pemilu pada
tahun 1999 yang diikuti oleh ….
a.
3 partai politik d. 48 partai politik
b.
10 partai politik e.
24 partai politik
c.
44 partai politik
28. Perilaku budaya demokrasi yang perlu dikembangkan
dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut ini, kecuali ….
a. Menjunjung tinggi persamaan
b.
Mendahulukan kepentingan pribadi daripada bangsa dan negara
c. Menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban
d. Membudayakan sikap bijak dan adil
e. Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil
keputusan
29. Contoh
perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari, khususnya dalam kehidupan di lingkungan keluarga diantaranya
adalah ….
a.
Tidak pandang bulu dalam bergaul
b. Menghargai pendapat anggota keluarga
yang lain
c.
Menghindarkan diri dari perbuatan otoriter
d.
Memaksakan kehendak terhadap anggota keluarga lainnya
e.
Tidak mau bekerjasama untuk hal-hal yang positif
30. Berikut
ini adalah pelaksanaan demokrasi yang terjadi pada masa reformasi (1999-sekarang)
adalah, kecuali ….
a. Sistem kepartaian, kebebasan berpendapat,
mewujudkan clean government dan bebas
KKN
semua dilakukan dalam kerangka membangun demokrasi Indonesia
b. Proses demokratisasi di bidang ekonomi,
hukum, dan tata negara mulai diterapkan
c. Partai politik berperan lebih baik
d. Untuk
pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat yaitu
pada pemilu tahun 2004
e. Di bidang politik terjadi penyederhanaan
partai politik dengan Pancasila sebagai satu-
satunya asas
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini
dengan jelas dan benar !
1. Jelaskan macam-macam demokrasi
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
2. Beri penjelasan dan alasan,
mengapa negara yang menerapkan budaya demokrasi hanya memberikan jaminan hukum
dan perlindungan hak asasi manusia
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
3. Uraikanlah secara singkat,
bagaimana suatu proses demokrasi dapat dikatakan menuju masyarakat madani
(civil society)
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
4. Jelaskan karakteristik
masyarakat madani (civil society) ala Indonesia
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
5. Deskripsikan perkembangan masyarakat madani
(civil society) di Indonesia
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
6. Buktikan bahwa negara Indonesia
adalah negara demokratis baik secara normatif maupun empirik
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
7. Uraikan faktor-faktor penghambat
bagi terciptanya demokratisasi di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
8. Sebutkan perbedaan mendasar
penerapan demokrasi di era Orde Baru dan era Reformasi
Jawab : .....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
9. Bandingkan pelaksanaan Pemilu
tahun 1999 dengan Pemilu tahun 2009
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
10. Sebutkan 3 contoh perilaku yang
mendukung tegaknya prinsip demokrasi Indonesia
Jawab :
.....................................................................................................................................................
......................................................................................................................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar