Jumat, 08 Februari 2013

Modul pkn kelas XI semester 1 Bab. 2

BAB
2
                  
                      BUDAYA DEMOKRASI
                  MENUJU MASYARAKAT MADANI


Mata Pelajaran        : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas / Semester      : X / I
Standar Kompetensi  : 2.       Menganalisis Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Kompetensi Dasar     : 2.1     Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi
2.2     Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani
2.3     Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama,
          orde baru, dan orde reformasi
2.4     Menampilkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari

Indikator                 :
  1. Menjelaskan perbedaan antara demokrasi liberal, komunis, dan demokrasi pancasila
  2. Mendeskripsikan prinsip-prinsip demokrasi
  3. Menjelaskan makna budaya demokrasi
  4. Menjelaskan tentang prinsip budaya demokrasi
5.   Mendeskripsikan pengertian masyarakat madani
6.   Mengidentifikasikan ciri-ciri masyarakat madani
7.   Menjelaskan proses menuju masyarakat madani ala indonesia
8.   Menguraikan kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
9.   Menjelaskan upaya mengatasi kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan
      masyarakat madani ala indonesia
10. Menguraikan prinsip demokrasi pancasila
11. Membandingkan demokrasi yang diterapkan di indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan
orde reformasi
12. Membandingkan pelaksanaan pemilu pada masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi
13. Mengidentifikasikan pelaksanaan pemilu pada masa orde baru dan orde reformasi
14. Mendemonstrasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di daerahnya
15. Mengidentifikasikan perilaku budaya demokrasi
16. Menunjukkan perilaku budaya demokrasi dalam lingkungan sekolah dan masyarakat

URAIAN MATERI
 




Setiap warga negara mendambakan pemerintahan demokratis yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat ini dilandasi pemahaman bahwa pemerintahan demokratis member peluang bagi tumbuhnya prinsip yang menghargai keberadaan individu dan partisipasinya dalam kehidupan bernegara secara maksimal. Karena itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan dihormati oleh setiap warga negara.
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Dengan demikian pada setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik. Hal tersebut dinamakan budaya demokrasi.
Dengan demikian dalam melaksanakan demokrasi, apabila sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku maka, akan membawa manfaat yang besar bagi pemerintah sebagai obyek demokrasi maupun warga negara sebagai subyek demokrasi, untuk menciptakan budaya demokrasi menuju ke masyarakat madani (civil society).



I.     PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
A. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demokratia” yang terdiri dari dua kata yaitu demos artinya rakyat dan kratos/kratein artinya kekuatan atau pemerintahan. Secara harafiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya.
Dalam konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi anutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan.
Menurut Abraham Lincoln (1809-1865) demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Secara terminologis yang dimaksud dengan demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan dimana rakyat di ikutsertakan dalam pemerintahan negara.
Berikut ini pengertian demokrasi menurut beberapa ahli diantaranya :
1.  Bonger
Dalam bukunya yang berjudul masalah-masalah demokrasi. Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan dari suatu kolektifitas yang memerintah diri sendiri dalam hal mana sebagian besar anggota-anggotanya turut mengambil bagian baik langsung maupun tidak langsung, dan dimana terjamin kemerdekaan rohani dan persamaan buat hukum.
2.  Josefh A. Schmeter
Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atau suara rakyat.
3.  Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
4.  Giovanni Sartori
Memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat mengidentifikasi dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
5.  Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang. Maka legimitasi pemerintah adalah kemauan rakyat yang memilih dan mengontrolnya. Rakyat memilih wakil-wakilnya dengan bebas dan melalui mereka ini pemerintahannya. Di samping itu, dalam negara dengan penduduk jutaan, para warga negara mengambil bagian juga dalam pemerintahan melalui persetujuan dan kritik yang dapat diutarakan dengan bebas khususnya dalam media masa.
Dari beberapa pengertian tersebut diatas, dapat dipahami bahwa negara yang menganut sistem politik demokrasi senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat. Jadi, setiap tindakan dalam melaksanakan kekuasaan negara tidak bertentangan dengan kehendak dan kepentingan rakyat, dan sedapat mungkin berusaha memenuhi segala keinginan rakyat.
Oleh karena itu, ciri utama sistem demokrasi adalah :
Ø Tegaknya hukum di masyarakat (law enforcement);
Ø Diakuinya hak-hak asasi manusia (HAM) oleh setiap anggota masyarakat.

B.  Pemikiran tentang Demokrasi
     Paham demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa :
ü Manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya.
ü Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan, ide, atau gagasan demokrasi.
ü Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih menjamin. Karena keputusan yang dihasilkan akan berakibat terhadap dirinya masing-masing berusaha untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
ü Di dalam kehidupan masyarakat pasti akan timbul selisih paham dan kepentingan antar individu, sehingga perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana mengatasinya. Cara ini sangat ditentukan oleh paham yang dianut masyarakat yang bersangkutan. Bagaimana paham ini memandang hubungan antar individu dan masyarakat akan menentukan pula cara untuk mengatasi selisih paham, pendapat, dan kepentingan.
Bertolak dari pola pikir tersebut, tujuan demokrasi adalah untuk memanusiakan dan memasyarakatkan manusia secara fungsional, penuh rasa kebersamaan, dan tanggung jawab. Beberpa kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan situasi demokratis dalam kehidupan masyarakat adalah sebagai berikut :
No
Indikator
Uraian/Keterangan
1.
Kekuasaan
Pemerintah yang demokratis sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan kekuasaan. Hak warga negara untuk menikmati kekuasaan dengan cara ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik/pemerintah harus dihormati.
2.
Keadilan
Keadilan, terutama keadilan hukum harus benar-benar diupayakan dan perlakuan yang sama di depan hukum nyata adanya.
3.
Kesejahteraan
Adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan.
4.
Peradaban
Yang meliputi pengembangan pendidikan, kreativitas, dan kebebasan dalam berinovasi/berkarya.
5.
Afeksi
Yaitu adanya hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat di lembaga perwakilan. Bagaimana para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
6.
Keamanan
Yakni adanya jaminan keamanan bagi seluruh warga negara dalam kehidupannya.
7.
Kebebasan
Terdapatnya kebebasan dalam berpikir, berbicara, dan mengemukakan pendapat sesuai aturan yang berlaku.


C.  Macam-macam Demokrasi
     Demokrasi telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya berbeda-beda tergantung dari sudut pandang masing-masing.
     Keanekaragaman sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam bentuk yaitu :
1.  Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat
a.  Demokrasi langsung
     yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
b.  Demokrasi tidak langsung
     yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
2.  Berdasarkan prinsip ideologi
a.  Demokrasi konstitusional atau Demokrasi liberal
     Demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
b.  Demokrasi rakyat atau Demokrasi proletar
     Demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi yang mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.
3.  Bedasarkan titik berat perhatiannya
a.  Demokrasi formal
     Demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
b.  Demokrasi material
     Demokrasi yang di titik beratkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi.
c.  Demokrasi gabungan
     Demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. 




D. Ciri-ciri Demokrasi
     Negara dengan sistem politik demokrasi umumnya ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dalam penyelenggaraan pergantian pimpinan secara berkala, tertib, damai dan melalui alat-alat perwakilan yang efektif.
Ø Prasarana pendapat umum baik pers, televisi, dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapt mereka. Karena kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul merupakan hak-hak politik dan sipil yang sangat mendasar.
Ø Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan, lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan.

Dalam bukunya “Introduction to Democratic Theory”, Henry B. Mayo memberikan ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai (values), yaitu :
ü Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga;
ü Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah;
ü Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers);
ü Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (minimum of coercion);
ü Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) dalam masyarakat;
ü Menjamin tegaknya keadilan.

E.  Prinsip-prinsip  Budaya Demokrasi
     Prinsip-prinsip dasar demokrasi secara universal member ketegasan bahwa yang disebut pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi.
     Suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut :
1.    Kedaulatan rakyat
2.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3.    Kekuasaan mayoritas
4.    Hak-hak minoritas
5.    Jaminan hak-hak asasi manusia
6.    Pemilihan yang bebas dan jujur
7.    Persamaan di depan hukum
8.    Proses hukum yang wajar
9.    Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
10.  Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
11.  Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat

Dalam sudut pandang lain, Asykuri Ibnu Chamim mengungkapkan bahwa suatu budaya demokrasi mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.    Kebebasan menyatakan pendapat
b.    Kebebasan berkelompok
c.    Kebebasan berpartisipasi
d.    Kebebasan antarwarga
e.    Kesetaraan gender
f.     Kedaulatan rakyat
g.    Rasa saling percaya
h.    Kerjasama

Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupkan nilai-niai yang diperlukan  untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya tanpa prinsip-prinsip  tersebut, bentuk pemerintahan yang demokratis akan sulit ditegakkan.





II.    HAKIKAT MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
A. Pengertian Masyarakat Madani (Civil Society)
     Banyak sekali istilah yang menunjukkan konsep masyarakat madani. Dalam bahasa Arab konsep masyarakat madani dikenal dengan istilah al mujtama’ al-madani, dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah civil society.
     Berkenaan dengan pengertian masyarakat madaniatau civil society, para pakar banyak mengemukakan pandangannya yang berbeda di antaranya sebagai berikut :
1.  A.S Hikam
     Civil society secara institusional diartikan sebagai pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umunya.
2.  Gellner
Civil society merupakan masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non-pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara.
3.  Victor Perez Diaz
     Menyatakan bahwa civil society lebih menekankan pada keadaan masyarakat yang telah mengalami pemerintahan yang terbatas, memiliki kebebasan, mempunyai sistem ekonomi pasar dan timbulnya asosiasi-asosiasi masyarakat yang mandiri serta satu sama lain saling menopang.
4.  Nicos Mouzelis
     Mendefinisikan civil society sebagai sebuah tatanan social, di mana ada perbedaan yang jelas antara bidang individu dan bidang publik dan terjadi tingkat mobilitas social dari warga masyarakat.
5.  Eisenstadt
     Civil society adalah sebuah masyarakat baik secara individual maupun secara kelompok, dalam negara yang mampu berinteraksi dengan negara secra independen.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan secara umum masyarakat madani atau civil society dapat diartikan sebagai suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi.

Untuk mewujudkan konsep masyarakat madani atau civil society dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan berbagai prasyarat sebagaimana diungkapkan oleh Han Sung-Jun, yaitu :
a.  Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
b.  Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi siapa saja dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
c.  Terdapat gerakan kemasyarakatan yang beradasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
d.  Terdapatnya kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah yang mengakar dalam masyarakat dan mampu menggerakkan masyarakat dalam melakukan modernisasi sosial ekonomi.

B.  Ciri-ciri Masyarakat Madani (Civil Society)
     Masyarakat madani (civil society) sebagai sebuah tatanan masyarakat yang mandiri dan menunjukkan kemajuan dalam hal peradaban, mempunyai ciri-ciri atau karakteristik tertentu yang membedakannya dengan bentuk masyarakat lainnya.
     Berikut adalah cirri-ciri masyarakat madani menurut pandangan para pakar
1.  A.S Hikam, menyatakan ada empat ciri utama dari masyarakat madani, yaitu :
Ø Kesukarelaan artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Ø Keswasembadaan, setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara atau lembaga-lembaga negara atau organisasi lainnya.
Ø Kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
Ø Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakatibersama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.





2.  Nurcholis Madjid, mengemukakan ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut :
a.  Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.
b.  Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain.
c.  Keterbukaan.
d.  Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
e.  Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.

3.  Sedangkan menurut Hidayat Syarif, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
ü Masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, Pancasilais, dan memiliki cita-cita serta harapan masa depan.
ü Masyarakat yang demokratis dan beradab yang menghargai perbedaan pendapat.
ü Masyarakat yang menghargai Hak Azasi Manusia (HAM).
ü Masyarakat yang tertib dan sadar hokum yang direfleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hukum.
ü Masyarakat yang memiliki kepercayaan diri dan kemandirian.
ü Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kompetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan iniversal (pluralis).

C.  Perwujudan Masyarakat Madani Model Indonesia
     Masyarakat madani Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara lainnya. Masyarakat madani Indonesia mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1.  Kenyataan adanya keanekaragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2.  Adanya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat.
3.  Toleransi yang tinggi.
4.  Adanya kepastian hukum.

Dari masa ke masa permasalahan perwujudan masyarakat madani di Indonesia selalu menunjukkan hal yang sama. Berikut ini beberapa permasalahan yang bisa menjadi hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani model Indonesia, yaitu sebagai berikut :
Ø Semakin berkembangnya kelas menengah, seharusnya semakin mandiri sebagai pengimbang kekuatan negara, kelas menengah ternyata memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap negara, dan belum mampu mengatasi problem kultural yang berbentuknketerkaitan primordial.
Ø Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebagai tulang punggung “masyarakat madani” sangat menggembirakan, tetapi dihadapkan pada kenyataan masih sangat lemah ketika harus berhadapan dengan kekuatan negara.
Ø Pertumbuhan pers sangat pesat dari segi kuantitas maupun teknologi, akan tetapi belum terjadi perubahan berarti pada sisi kebebasan pers yang akan memberikan wacana kreatif dan dialog bagi warga negara.
Ø Kaum cendekiawan makin banyak yang merasa aman ketika dekat dengan pusat-pusat kekuasaan.

Permasalahan-permasalahan tersebut diatas sebenarnya dapat diselesaikan dengan jalan memberdayakan masyarakat madani yang sudah terbentuk pada masyarakat Indonesia. Proses pemberdayaan itu dapat dialakukan dengan tiga model strategi sebagaimana dikemukakan oleh Dawam Rahardjo, yaitu sebagai berikut :
a.  Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
b.  Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa yang diperlukan adalah proses demokratisasi yang intinya adalah memperkuat partisipasi politik.
c.  Strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani sebagai basis yang kuat kea rah demokratisasi. Strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk menuju masyarakat madani Indonesia tidak ditempuh melalui proses yang radikal dan cepat (revolusi), tetapi melalui proses yang sistematis dan bertahap serta cenderung lambat (evolusi), yaitu melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
III.   PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Menurut Ahmad Sanusi ada 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu :
1.    Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.           
2.    Demokrasi dengan kecerdasan.
3.    Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
4.    Demokrasi dengan rule of law
5.    Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
6.    Demokrasi dengan hak asasi manusia.
7.    Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
8.    Demokrasi dengan otonomi daerah.
9.    Demokrasi dengan kemakmuran.
10.  Demokrasi yang berkeadilan sosial.

Pada dasarnya Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan untuk :
v Kesejahteraan rakyat
v Mendukung unsur-unsur kesadaran ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
v Menegakkan kebenaran yang berdasarkan budi pekrti yang luhur
v Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, jasmani dan rohani, lahir dan batin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Di samping itu, Demokrasi Pancasila bukan demokrasi yang berlandaskan kepada kekuasaan mayoritas, karena tidak ada satu golongan pun boleh memaksakan pendiriannya sendiri kepada yang lain. Dengan demikian dalam Demokrasi Pancasila, tidak dikenal adanya diktator mayoritas ataupun tirani minoritas.

B.  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
     Dalam sudut pandang normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, seperti misalnya kita mengenal ungkapan “Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
     Secara normatif negara kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokratis, karena dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara kita, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi, hal ini dapat dilihat misalnya :
1. Dalam UUD 1945 (sebelum amandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’.
2.  Dalam UUD 1945 (setelah amandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
3.  Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat        
-    Pasal 1 ayat (1) berbunyi “Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi”.
-    Pasal 1 ayat (2) berbunyi “Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat”.
4.  Dalam UUDS 1950
-    Pasal 1 ayat (1) berbunyi “Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang yang demokratis dan berbentuk kesatuan”.
-    Pasal 1 ayat (2) berbunyi “Kedaulatan Republik Indonesia adalahditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat”.

Dari keempat konstitusi tersebut, kita dapat melihat secara jelas bahwa secara normatif Indonesia adalah negara demokrasi. Untuk dapat melihat apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar berikut ini :
a.  Akuntabilitas
b.  Rotasi kekuasaan
c.  Rekruitmen politik yang terbuka
d.  Pemilihan umum
e.  Menikmati hak-hak dasar

Berdasarkan indikator-indikator yang disebutkan diatas, berikut ini dipaparkan perkembangan atau pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, sehingga akhirnya kita dapat menjawab apakah Indonesia negara demokrasi atau  bukan?
1.  Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama
(Demokrasi Liberal : 1950-1959 dan Demokrasi Terpimpin : 1959-1965)
Uraian :
Ø UUDS 1950 merupakan hasil kompromi para tokoh yang mencintai negara kesatuan dengan politisi ciptaan Belanda.
Ø Meskipun dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan Pancasila namun demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi liberal.
Ø Dalam kurun waktu 8,5 tahun telah terjadi pergantian kabinet sebanyak 7 kali.
Ø Konstituante hasil pemilu gagal membentuk UUD
Ø Penerapan demokrasi terpimpin yang dikendalikan presiden dilaksanakan secara sentralistik dan otoriter.
Ø Pergolakan politik dan ideologi menyebabkan terjadinya kelompok-kelompok dominan seperti nasionalis, islam, dan komunis.
Ø Sejumlah kelembagaan dibentuk di luar prosedur hukum seperti MPRS, DPAS.
Keterangan :
ü Terjadi instabilitas nasional sehingga Ir. Soekarno memberlakukan hukum darurat dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS.
ü Dekrit Presiden ini mendapat dukungan MA dan TNI-AD.
ü Banyak terjadi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
ü Muncul konsep NASAKOM.

2.  Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru 1966-1998
     Uraian :
Ø Soeharto memegang kendali kekuasaan negara dengan semangat orde baru yang ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Ø Secara konstitusional sidang MPRS 1966 menghasilkan 24 ketetapan sebagai koreksi terhadap penyimpangan pada masa orde lama.
Ø Di bidang politik terjadi penyederhanaan partai politik yang terdiri dari PPP, Golkar, dan PDI dengan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Ø Penyalahgunaan wewenang telah berlangsung meluas dan sistematis memudarkan kepercayaan rakyat pada rezim orde baru. Soeharto mundur tanggal 21 Mei 1998 setelah mendapat desakan yang hebat dari segenap rakyat Indonesia.
Keterangan :
ü Kemelut politik pasca pembunuhan para Jenderal diakhiri dikeluarkannya SEPERSEMAR.
ü Melalui Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966, PKI beserta ormasnya dilarang di Indonesia.
ü Pembaharuan di segala bidang kehidupan dilakukan dengan mengeluarkan produk peraturan perundang-undangan.
ü Kekuasaan yang sangat besar disalahgunakan oleh rezim orde baru untuk menindas, berbagai kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM dan pelanggaran konstitusi dilakukan demi langgengnya kekuasaan.

3.  Pelaksanaan Demokrasi Masa orde Transisi 1998-1999
     Uraian :
Ø B.J. Habibie yang waktu itu sebaga Wakil Presiden akhirnya ditunjuk memegang kekuasaan sebagai Presiden hingga Sidang Umum MPR 1999.
Ø B.J. Habibie tampil sebagai Presiden Transisional.
Ø Demokrasi yang diperjuangkan pada masa transisi membutuhkan pengorbanan dan menimbulkan kerusuhan di mana-mana.



Keterangan :
ü Kesan masyarakat terhadap Habibie sebagai kader Soeharto masih melekat.
ü Gejolak di berbagai daerah untuk melepaskan diri dari NKRI seperti Aceh, Ambon, dan Timor Timur yang akhirnya melalui jajak pendapat Timor Timur lepas dari NKRI.
ü Pertanggungjawaban pemerintahan Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR 1999.

4.  Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi 1999-sekarang
     Uraian :
Ø Reformasi lahir sebagai akibat anti klimaks dari pemerintahan Soeharto selama 32 tahun berkuasa, namun belakangan banyak mengabaikan hukum dengan melakukan pelanggaran HAM, mengekang demokrasi, serta maraknya KKN.
Ø Reformasi dilakukan melalui sistem kepartaian, kebebasan berpendapat, mewujudkan clean government dan bebas KKN semua dilakukan dalam kerangka membangun demokrasi Indonesia.
Ø Proses demokratisasi di bidang ekonomi, hukum, dan tata negara mulai diterapkan seperti peran Presiden tidak sentralistik karena MPR dan DPR lebih baik disbanding masa lalu.
Ø Partai politik berperan lebih baik.
Ø Untuk pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat yaitu pada pemilu tahun 2004.
Keterangan :
ü Produk peraturan perundang-undangan tidak lagi menjadi dominasi eksekutif. Legislatif lebih berperan, terbukti MPR berhasil mengamandemen UUD 1945, hak-hak DPR telah berfungsi.
ü Banyak yang berpandangan hingga sekarang jalannya reformasi belum sesuai harapan terutama di bidang hukum yang masih lemah dan KKN masih merajalela.

C.  Pemilihan Umum sebagai Sarana Demokrasi
1.  Pengertian Pemilihan Umum
     Salah satu ciri negara demokratis di bawah rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kelapa daerah.
     Pemilihan umum bagi suatu negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Pemilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut :
a)  Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif.
b)  Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka waktu tertentu.
c)  Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.

2.  Tujuan Pemilihan Umum
     Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah :
a)  Melaksanakan kedaulatan rakyat
b)  Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat
c)  Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
d)  Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
e)  Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan umum berkedudukan sebagai :
Ø Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan alternatif kebijakan umum
Ø Mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembaga-lembaga perwakilan melalui perwakilan rakyat yang terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga
Ø Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik

3.  Sistem Pemilihan Umum
a.  Sistem Distrik (The single member constituencies)
Kelebihan
Kekurangan
1.  Rakyat mengenal secara baik orang yang mewakili distriknya.


2.  Setiap wakil distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyatnya.


3.  Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya.


4.  Wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya.
1. Suara dari peserta pemilu yang kalah akan hilang (tidak digabungkan dengan suara dari distrik lain).
2. Bila dalam partai besar penguasa parlemen terdapat distrik yang kalah pemilu, maka suaranya tidak terwakili.
3. Wakil rakyat yang menang dalam satu distrik lebih memperhatikan distriknya (cenderung mengabaikan kepentingan nasional).
4. Golongan minoritas kurang terwakili.

b.  Sistem Proporsional  (The multi member constituencies)
Kelebihan
Kekurangan
1.  Derajat proporsionalitas lebih merata karena semua partai dapat terwakili di parlemen.

2.  Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional.

3.  Badan perwakilan rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat.

1. Peranan pimpinan partai politik sangat menentukan dalam menetapkan daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Calon-calon yang diikutsertakan dalam pemilu kurang/tidak dikenal oleh pemilih.
3. Wakil-wakil rakyat yang duduk di pusat kurang memahami dalam memperhatikan kepentingan daerah.

c.  Sistem Gabungan
     Sistem gabungan merupakan system yang menggabungkan antara sistem distrik dan proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilihan tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem ini disebut juga sistem proporsional berdasarkan stelsel daftar. 

4.  Asas-asas Pemilihan Umum di Indonesia
     Asas pemilihan umum yang berlaku di Indonesia terdiri dari :
a)  Langsung, berarti setiap pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
b) Umum, berarti pemilihan itu berlaku menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tanpa diskriminasi.
c)  Bebas, berarti warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan haknya dan dijamin keamanannya untuk melakukan pemilihan menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari siapapun dengan cara apapun.
d) Rahasia, berarti setiap pemilih dijamin tidak diketahui oleh siapapun dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya.
e)  Jujur, berarti dalam penyelenggaraan pemilu, pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung harus bersikp dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f)  Adil, berarti setiap pemilih dan partai politik peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.





IV.   PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
       Budaya demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada               asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan yang bersama-sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
       Rumusan sila keempat Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan dasar politik negara yang di dalamnya terkandung unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakyat merupakan cita-cita dari Demokrasi Pancasila. Oleh sebab itu, perilaku  budaya demokrasi yang perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut :
1)  Menjunjung tinggi persamaan
2)  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3)  Membudayakan sikap bijak dan adil
4)  Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
5)  Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional

Suatu budaya demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakat. Pada dasarnya timbulnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang adanya tindakan yang sewenang-wenang. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis akan terwujud jika kita memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip dibawah ini  dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1.    Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2.    Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal.
3.    Membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4.    Membiasakan diri mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan.
5.    Membiasakan diri untuk memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6.    Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7.    Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan secara pribadi.
8.    Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban.
9.    Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab.
10.  Mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.
11.  Membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun.

Kalian sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai ujung tombak dalam usaha mempertahankan negara Demokrasi Indonesia, sudah semestinya mendemonstrasikan peran serta kalian dalam usaha  mewujudkan kehidupan yang demokratis, dilingkungan keluarga dan di lingkungan sekolah maupun masyarakat tempat kalian tinggal, sehingga pada akhirnya berkembang menuju kehidupan berbangsa dan bernegaran yang demokratis.
Berikut ini contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari :
a.  Dalam kehidupan di lingkungan keluarga di antaranya :
1)  Ikut serta dalam setiap musyawarah keluarga
2)  Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain
3)  Menghargai pendapat anggota keluarga yang lain
4)  Selalu melaksanakan tugas harian di keluarga, misalnya dalam membersihkan rumah
5)  Selalu berbuat adil kepada diri dan anggota keluarga yang lain
b.  Dalam kehidupan di lingkungan sekolah di antaranya :
1)  Senang ikut serta dalam kegiatan organisasi ekstrakurikuler, misalnya OSIS, Pramuka, PMR, dan sebagainya
2)  Aktif dalam kegiatan diskusi kelas
3)  Menghormati pendapat teman walaupun sagat bertentangan dengan pendapat kita
4)  Tidak pandanag bulu dalam bergaul
5)  Mengembangkan pola hubungan yang harmonis dengan warga sekolah lainnya
6)  Berani tampil terdepan dalam melaksanakan setiap keputusan hasil musyawarah
c.  Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat di antaranya :
1)  Menghindarkan diri dari perbuatan otoriter
2)  Mengembangkan toleransi antar umat beragama
3)  Berani menyampaikan pendapat untuk kepentingan masyarakat
4)  Mampu bekerjasama dengan orang lain untuk hal-hal yang positif
5)  Menerima perbedaan pendapat 

d.  Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara di antaranya :
1)  Mendukung kelancaran proses Pemilihan Umum
2)  Selalu berbuat sesuai dengan hukum yang berlaku         
3)  Memahami masalah yang dihadapi bangsa
4)  Menyikapi media massa secara kritis dan objektif
5)  Melaksanakan amanat rakyat




UJI KOMPETENSI
 




A.  Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan cara memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e

1.        Corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi disebut ....
a. Budaya politik                                             d. Budaya demokrasi
b. Kebebasan politik                                        e. Pedoman pemerintahan
c. Sistem politik
2.    Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pandangan ini dikemukakan oleh ....
       a. Adam Ferguson                                           d. Samuel Huntington
       b. Eisenstadt                                                    e. Robert Dahl
       c. Abraham Lincoln
3.    Adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan. Merupakan kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan situasi demokratis dalam kehidupan masyarakat yaitu adalah ….
       a. Kekuasaan                                                   d. Peradaban
       b. Kesejahteraan                                            e. Kebebasan
       c. Keadilan
4.    Suatu bentuk demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi disebut demokrasi ….
       a. Rakyat                                                         d. Konstitusional
       b. Formal                                                        e. Sosialis
       c. Material
5.    Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi menurut Henry B. Mayo, kecuali ….
       a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
       b. menyelenggarakan pergantian  pimpinan secara teratur
       c. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
       d. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
       e. Menjamin tegaknya keadilan
6.    Di antara nilai-nilai berikut, yang merupakan soko guru demokrasi adalah ….
       a. Kebebasan menyatakan pendapat              d. Rasa saling percaya
       b. Kerjasama                                                   e. Kebebasan antar warga
       c. Kedaulatan rakyat
7.    Masyarakat Madani (Civil Society) diartikan sebagai pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Pendapat ini dikemukakan oleh ….
a. A.S. Hikam                                                  d. Amien Rais
b. Nurcholis Madjid                                         e. Gellner
c. Eisenstadt
8.    Dalam bahasa arab konsep masyarakat madani dikenal dengan istilah ....
       a. Madinatul musyarakah                               d. Al mujtama’ al madani
       b. Madinatul munawaroh                               e. Al-mujtama’ al-mukaromah
       c. Syarikatul madaniah
9.    Berikut ini ciri-ciri Civil Society yang dikemukakan oleh A.S. Hikam, kecuali ….
       a. Keswadayaan                                             d. Kesukarelaan
       b. Keswasembadaan                                       e. Keterikatan pada nilai-nilai hukum
       c. Kemandirian
10. Salah satu karakteristik masyarakat madani model Indonesia adalah ....
a. Semangat egalitarianisme atau kesetaraan         
b. Keterbukaan                                                           
c. Partisipasi seluruh anggota masyarakat
d. Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan
e. Kepastian hukum
11.  Salah satu bentuk strategi yang paling tepat dalam pemberdayaan masyarakat madani Indonesia adalah ....
a. Lebih mengedepankan revolusi sistem politik
b. Menitikberatkan pada pendekatan budaya
c. Dilakukan dengan mengoptimalkan kebijakan otonomi daerah
d. Lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
e. Mengoptimalkan peran pemerintah daerah
12.  Salah satu ciri pertumbuhan masyarakat madani di Indonesia pada tahun 1950-an adalah ....
a. Adanya intervensi yang kuat dari negara
b. Organisasi sosial politik bebas mencari dukungan
c. Rakyat masih belum merasakan kemerdekaan
d. Adanya intervensi asing yang kuat
e. Pergantian kabinet memberi warna tersendiri bagi pertumbuhan masyarakat madani
13.  Contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ....
            a. Menerima perbedaan pendapat               
            b. Ikut serta dalam musyawarah keluarga    
            c. Menghindarkan diri dari perbuatan otoriter
d. Memahami masalah yang dihadapi bangsa
e. Aktif dalam kegiatan diskusi kelas
14.  Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki ....
       a. Kekuatan militer yang kuat                                    
       b. Partisipasi politik yang seragam                  
       c. Partai politik yang kuat                              
d. Persamaan dalam hukum
e. Persamaan dalam perasaan sebangsa dan setanah air
15.  Indonesia adalah negara demokrasi. Secara normatif dapat dilihat dalam .... UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945                                    
       a. Pembukaan alinea I                                    d. Pasal 22A
       b. Pasal 1 ayat (2)                                          e. Pasal 28A
       c. Pasal 20
16.  Inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila ....
       a. I                                                                   d. IV
       b. II                                                                  e. V
       c. III     
17.  Sistem politik demokrasi pada hakikatnya menyatakan kekuasaan negara berada ditangan ....
       a. Rakyat                                                         d. Penguasa
       b. Negara                                                        e. Raja
       c. Hukum
18.  Berikut ini adalah indikator untuk mengukur demokratis atau tidaknya suatu negara menurut Affan Gaffar, kecuali ....
       a. Akuntabilitas                                               d. Pemilihan umum
       b. Rotasi kekuasaan                                        e. Peradilan yang bebas
       c. Rekruitmen politik yang terbuka




19.  Prinsip demokrasi yang pokok ada dua, yaitu ....
       a. Kesamaan dan kebebasan                          d. Kesamaan/kebebasan dan kedaulatan rakyat
       b. Kesamaan dan tanggung jawab                  e. Kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia
       c. Kedaulatan rakyat dan partisipasi rakyat  
20.  Demokrasi yang mantap salah satunya ditandai oleh pemerintahan yang kuat, artinya pemeritahan yang memiliki ....
       a. Pengaruh dan kewibawaan dari negara lain
       b. Pengakuan dari negara-negara beradab
       c. Kekuatan menyelesaikan persoalan dalam negeri
       d. Legitimasi dukungan rakyat dan mampu menjalankan kebijakan secara efektif
       e. Kemandirian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan politik
21.  Organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk masyarakat madani harus memiliki ciri-ciri, kecuali ....
       a. Mandiri dalam hal pendanaan
       b. Swadaya dalam kegiatannya
       c. Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial
       d. Terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan
       e. Bersifat inklusif dan menghargai keragaman
22.  Tujuan pemilu secara umum adalah sebagai berikut, kecuali ....
       a. Memilih presiden dan parlemen              d. Kesinambungan pembangunan
       b. Melaksankan kedaulatan rakyat                 e. Memilih wakil-wakil rakyat
       c. Perwujudan dari hak politik rakyat
23.  Setiap pemilih dan partai politik peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan dari pihak manapun, merupakan asas pemilu yaitu ….
            a. Bebas                                                          d. Umum
            b. Adil                                                             e. Rahasia
            c. Jujur
24.  Sistem distrik disebut juga ….
       a. The multiple member constituencies         d. The accumulative member constituencies
       b. The multi member constituencies              e. The separation member contituencies
       c. The single member constituencies          
25.  Salah satu kelebihan sistem proporsional adalah ….
       a. Rakyat mengenal secara baik orang yang mewakilinya
       b. Setiap wakil sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyatnya
       c. Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
       d. Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
       e. Wakil sangat memperhatikan dan memperjuangkan daerahnya
26.  Sampai dengan sekarang ini pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan berapa kali ….
a. 8                                                                  d. 11
       b. 9                                                                  e. 12
       c. 10
27.  Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi ditandai dengan diselenggarakannya pemilu pada tahun 1999 yang diikuti oleh ….
       a. 3 partai politik                                             d. 48 partai politik
       b. 10 partai politik                                           e. 24 partai politik
       c. 44 partai politik
28.  Perilaku  budaya demokrasi yang perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut ini, kecuali ….
a. Menjunjung tinggi persamaan
b. Mendahulukan kepentingan pribadi daripada bangsa dan negara
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d. Membudayakan sikap bijak dan adil
e. Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
29.  Contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam kehidupan di lingkungan keluarga diantaranya adalah ….
       a. Tidak pandang bulu dalam bergaul
       b. Menghargai pendapat anggota keluarga yang lain
       c. Menghindarkan diri dari perbuatan otoriter
       d. Memaksakan kehendak terhadap anggota keluarga lainnya
       e. Tidak mau bekerjasama untuk hal-hal yang positif
30.  Berikut ini adalah pelaksanaan demokrasi yang terjadi pada masa reformasi (1999-sekarang) adalah, kecuali ….
a. Sistem kepartaian, kebebasan berpendapat, mewujudkan clean government dan bebas
    KKN semua dilakukan dalam kerangka membangun demokrasi Indonesia
b. Proses demokratisasi di bidang ekonomi, hukum, dan tata negara mulai diterapkan
c. Partai politik berperan lebih baik
d. Untuk pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat yaitu
    pada pemilu tahun 2004
e. Di bidang politik terjadi penyederhanaan partai politik dengan Pancasila sebagai satu-
    satunya asas



B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar !

1.    Jelaskan macam-macam demokrasi
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
2.    Beri penjelasan dan alasan, mengapa negara yang menerapkan budaya demokrasi hanya memberikan jaminan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
3.    Uraikanlah secara singkat, bagaimana suatu proses demokrasi dapat dikatakan menuju masyarakat madani (civil society)
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
4.    Jelaskan karakteristik masyarakat madani (civil society) ala Indonesia
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
5.    Deskripsikan perkembangan masyarakat madani (civil society) di Indonesia
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
6.    Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis baik secara normatif maupun empirik
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
7.    Uraikan faktor-faktor penghambat bagi terciptanya demokratisasi di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
8.    Sebutkan perbedaan mendasar penerapan demokrasi di era Orde Baru dan era Reformasi
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
9.    Bandingkan pelaksanaan Pemilu tahun 1999 dengan Pemilu tahun 2009
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................
10. Sebutkan 3 contoh perilaku yang mendukung tegaknya prinsip demokrasi Indonesia
Jawab : .....................................................................................................................................................
                        ......................................................................................................................................................


Tidak ada komentar:

Posting Komentar